You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Usai HUT RI Pasar Diponegoro Dikosongkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Usai HUT RI Pasar Diponegoro Dikosongkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan mengosongkan Pasar Diponegoro di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen usai Hari Kemerdekaan RI ke-70. Rencananya, kawasan itu akan direfungsi menjadi taman jalur hijau.

Kita akan mulai kosongkan habis perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-70

"Kita akan mulai kosongkan habis perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-70," ujar Arifin, Wakil Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (13/8).

Menurut Arifin, saat ini pihak Pemkot masih menunggu proses dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta. Yang menghapus aset Pasar Diponegoro, menjadi taman jalur hijau. "Ya ini menunggu penghapusan aset dari BPKD DKI agar bisa dirubah menjadi taman," ucapnya.

Besok, Lapak PKL Sekitar Pasar Kebayoran Lama Ditertibkan

Bukan hanya bangunan yang berada di area Pasar Diponegoro saja yang akan dikosongkan, tetapi bangunan liar disekitarnya. Saat ini pun sambil menunggu proses, sudah ada sosialisasi dari pihak Pemkot Jakarta Pusat kepada pedagang. "Kita sudah sosialisasi sejak jauh hari. Dan sekarang juga sudah ada yang mulai memindahkan barang dagangannya ke lokasi lain," tuturnya.

Karena memang banyak yang kontraknya habis, para pedagang pun berusaha mencari lahan untuk berdagang sendiri. "Ada beberapa tempat yang kita tawarkan, namun sebagian dari mereka juga cari lokasi sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1590 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1589 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1270 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1270 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik