You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Usai HUT RI Pasar Diponegoro Dikosongkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Usai HUT RI Pasar Diponegoro Dikosongkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan mengosongkan Pasar Diponegoro di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen usai Hari Kemerdekaan RI ke-70. Rencananya, kawasan itu akan direfungsi menjadi taman jalur hijau.

Kita akan mulai kosongkan habis perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-70

"Kita akan mulai kosongkan habis perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-70," ujar Arifin, Wakil Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (13/8).

Menurut Arifin, saat ini pihak Pemkot masih menunggu proses dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta. Yang menghapus aset Pasar Diponegoro, menjadi taman jalur hijau. "Ya ini menunggu penghapusan aset dari BPKD DKI agar bisa dirubah menjadi taman," ucapnya.

Besok, Lapak PKL Sekitar Pasar Kebayoran Lama Ditertibkan

Bukan hanya bangunan yang berada di area Pasar Diponegoro saja yang akan dikosongkan, tetapi bangunan liar disekitarnya. Saat ini pun sambil menunggu proses, sudah ada sosialisasi dari pihak Pemkot Jakarta Pusat kepada pedagang. "Kita sudah sosialisasi sejak jauh hari. Dan sekarang juga sudah ada yang mulai memindahkan barang dagangannya ke lokasi lain," tuturnya.

Karena memang banyak yang kontraknya habis, para pedagang pun berusaha mencari lahan untuk berdagang sendiri. "Ada beberapa tempat yang kita tawarkan, namun sebagian dari mereka juga cari lokasi sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati